BAYUNG LENCIR, PE- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menyambangi beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim), Selasa (12/11). Pengecekan lapangan dilakukan tim pelayanan keliling pajak daerah untuk mengecek dan mendata bagi pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kepala BPPRD Muba, H Riki Junaidi AP M. Si mengatakan, tim pelayanan keliling pajak daerah melakukan pendataan validasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Ya, tim pelayanan keliling kita kebeberapa SPBU. Hal itu dilakukan untuk melakukan pendataan dan validasi , ” kata Kepala BPPRD Muba, Riki Junaidi AP M.Si, Rabu (13/11)
Dikatakannya, kegiatan mendatangi langsung ini adalah salah satu cara, pihaknya agar meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sistem jemput bola kepada wajib pajak yang menunggak, sekaligus mempersiapkan penetapan untuk tahun 2020 mendatang.
“Ketika kita sambangi, semua pengelola bersifat kooperatif. Bahkan ada yang melaporkan bahwa pemilik SPBU juga memiliki kebun sawit yang belum membayar PBB, dan mereka bersedia membayar dengan UPTD kita, ” jelas Riki.
Sementara, Kasubbid Pendaftaran, Pendataan, Penilaian dan Penetapan PBB dan BPHTB, Rafiansyah SE M. Si menambahkan, tim mendatangi SPBU yang berada di Kecamatan Bayung Lencir seperti SPBU Sukajaya, Mekarjaya dan Bayung Lencir Indah. Untuk daerah Sekayu dan Lais sudah dahulu didatangi.
“Yang jelas, tim pelayanan keliling pajak daerah sendiri. Selain mendatangi SPBU, beberapa wajib pajak yang masuk dalam pajak daerah kita datangi juga, ” pungkasnya. MUH