Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Musi Banyuasin Bpprd Kab Muba melalui Bidang Pengkajian dan Penerimaan Daerah menghadiri Kegiatan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Rokok Provinsi Sumatera Selatan di Palembang. Hadir dalam acara ini Kasubbid Dana Bagi Hasil dan Penerimaan Lain-lain bapak Slamet Riyadi, S.Sos di dampingi beberapa staf. Diharapkan melalui acara Kegiatan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Rokok mampu menjadi salah satu dari sekian banyak cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, hal ini selaras dengan harapan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah bapak HARYADI, SE., M.Si.