Mengawali Bulan Februari 2020 dengan mengadakan Rapat penertiban pajak daerah sinergi antara Bpprd Muba dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin dikantor kejaksaan Negeri sekayu.
Dalam rapat kordinasi kali ini Kepala Bpprd Muba Bapak H. Riki Junaidi, AP, M.Si memberikan instruksi kepada Bapak Solekhan, AS, S.Ag. M.Si Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan untuk memimpin tim yang terdiri dari M. Khalid Ayoebi, SE Kasubbid Pemeriksaan dan Verifikasi, Hendrianto, S. IP, M.Si Kasubbid Penagihan, Keberatan Dan Banding, Nofiardi, SE, M.Si Kasubbid Penilaian dan Penetapan Beserta staf Bpprd Muba. Dalam Kesempatan kali ini tim Bpprd Muba disambut langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Bapak ELLYAS MOZART Z.S, S.H. dari Kejaksaan Negeri Sekayu. Beliau menyambut baik kerjasama yang telah terjalin dengan sangat baik ini demi kemajuan Musi Banyuasin.