Berita

  • Ditulis oleh admin
  • 3 tahun yang lalu

RAPAT KOORDINASI MENUJU MUBA PATUH PAJAK DAERAH 2022

Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan rapat Pembentukan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berdasarkan Peraturan HKPD UU No.I Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan pemerintah Pusat dan Daerah. Hadir dalam rapat ini beberapa OPD yang turut mengelola Pajak Daerah antara lain DPMPTSP, Dishub, RSUD Sekayu dan beberapa OPD Lainnya. Dalam pembukaan rapat yang dalam kesempatan kali ini dibuka Kepala BPPRD yang dalam kesempatan kali ini di wakilkan Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Bapak Ardiansyah, SE, MM dan Kepala Bidang Pengkajian dan Penerimaan Daerah Bapak Frenky Yulius, S. Semoga dengan adanya sinergi antar OPD ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuju Masyarakat Patuh Pajak 2022.

Beni Hernedi

Apriyadi Mahmud

Haryadi Karim

#PADOVERTARGET

#MASYARAKATPATUHPAJAK2022

admin