Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendataan dan Penetapan atas instruksi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah bapak Haryadi, SE., M.Si melanjutkan kegiatan pendataan pajak air tanah dan parkir di wilayah Kecamatan Bayung Lencir. Dengan memantau langsung kondisi dilapangan di harapkan mampu memberikan penetapan besaran pajak yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.