Berita

  • Ditulis oleh admin
  • 3 tahun yang lalu

PEMERIKSAAN DAN VERIFIKASI WAJIB PAJAK RUMAH MAKAN DAN WALET

Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Hasil Daerah (PAD) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah melalui instruksi Kepala Badan

Bapak Haryadi, SE., M.Si dan dilaksanakan oleh Bidang Penagihan dan Pembukuan dipimpin oleh Kasubbid Pemeriksan dan Verifikasi

Bapak M. Khalid Ayoebi, SE, M.Si. Kegiatan Bidang Penagihan dan Pembukuan hari ini adalah Kegiatan Pemeriksaan dan Verifikasi terhadap Wajib Pajak Rumah makan dan Walet di Kecamatan Jirak Jaya. Dengan adanya kegiatan ini mampu kembali mendongkrak Pendapatan Asli Daerah yang akan dipergunakan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin demi Muba Kembali Berjaya.

Beni Hernedi

Apriyadi Mahmud

Haryadi Karim

#PADTINGKATKAN

#MUBAMAJUBERJAYA

admin