Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Hasil Daerah (PAD) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah melalui instruksi Kepala Badan
Bapak Haryadi, SE., M.Si dan dilaksanakan oleh Bidang Penagihan dan Pembukuan dipimpin oleh Kasubbid Pemeriksan dan Verifikasi
Bapak M. Khalid Ayoebi, SE, M.Si. Kegiatan Bidang Penagihan dan Pembukuan hari ini adalah Kegiatan Pemeriksaan dan Verifikasi terhadap Wajib Pajak Rumah makan dan Walet di Kecamatan Jirak Jaya. Dengan adanya kegiatan ini mampu kembali mendongkrak Pendapatan Asli Daerah yang akan dipergunakan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin demi Muba Kembali Berjaya.