Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin sukses menggelar acara Gebyar Patuh Pajak Daerah Tahun 2022, di Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, kabupaten Muba.
Dalam acara Gebyar Patuh Pajak Daerah 2022, sekaligus launching aplikasi SIBAJAK BASWAY serta Pencanangan Tahun Patuh Pajak Daerah 2022 tersebut, Plt Bupati Muba Beni Hernedi, S.IP., mengajak semua pihak dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama patuh dan taat membayar pajak daerah, guna mewujudkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Kabupaten Musi Ba memiliki APBD yang cukup besar Rp3-3,5 triliun, akan tetapi hanya 10% dari APBD merupakan PAD. Artinya Kabupaten Muba masih bergantung kepada pemerintah pusat, yakni melalui dana bagi hasil minyak dan gas bumi. Untuk itu, diperlukan usaha yang maksimal dalam optimalisasi peningkatan pendapatan daerah sehingga dapat mengurangi ketergantungan kita terhadap Pemerintah Pusat,” ujar bapak Beni hernedi.
Sementara itu, Kepala BPPRD Muba Haryadi, SE., M.Si., mengungkapkan pada tahun 2022 target PAD Muba sebesar Rp388.258.361.000, khusus pajak daerah Rp90.755.404.000, dimana setiap tahun terjadi peningkatan PAD 5%.
“Gebyar tahun patuh pajak 2022 merupakan agenda rutin BPPRD Muba yang dilakukan setiap tahun sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi masyarakat maupun badan usaha dalam meningkatkan PAD. Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, BPPRD Muba tetap konsisten meningkatkan PAD dan terus mengembangkan inovasi serta kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya MoU dengan PT PLN Unit Induk Wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu UP3 Palembang, Kejaksaan Negeri, PT Mutiara Bintang Abadi, PT Bank BRI, dan Bank Sumsel Babel,” papar Haryadi.