BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin kembali bergerak cepat melaksanakan instruksi Plt. Bupati Musi Banyuasin bapak Beni Hernedi untuk secepatnya melaksanakan Program Pemerintah Daerah "Tahun Patuh Pajak daerah 2022" Demi tercapainya realiasi Pajak Daerah dan memberikan edukasi tentang Pajak Daerah yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin. Dipimpin langsung Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah bapak Haryadi, SE., M.Si didampingi Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah bapak Ardiansyah, SE, MM mengadakan rapat persiapan pelaksanaan Gebyar Pajak Daerah Tahun 2022.
Dalam rapat kali ini Kepala BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin meminta setiap Bidang memberikan inovasi dalam memberikan pelayanan
terbaik
untuk Masyarakat Musi Banyuasin. "Jangan jadikan acara ini hanya seremonial semata tapi memberikan edukasi dan nilai positif pada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah" Himbau Kepala BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin bapak Haryadi, SE., M.Si.