Berita

  • Ditulis oleh admin
  • 3 tahun yang lalu

KOORDINASI DENGAN PIHAK KEJAKSAAN NEGERI PERIHAL PIUTANG WAJIB PAJAK

BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin Melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan negeri dalam rangka penerbitan surat kuasa khusus ke dua terhadap tunggakan piutang wajib pajak berdasarkan LHBPK. Melalui instruksi Kepala BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin bapak Haryadi, SE., M.Si, bidang Penagihan dan Pembukuan yang dalam kesempatan kali ini diwakili Kasubbid Penagihan, Pembukuan Dan Banding bapak Hendrianto, S. IP, M.Si dan Kasubbid Pemeriksaan dan Verifikasi bapak bapak M. Khalid Ayoebi, SE. Demi tertib dan tercapai Muba Sadar Pajak Daerah 2022.

Beni Hernedi

Apriyadi Mahmud

Haryadi Karim

#MUBASADARPAJAKDAERAH2022

#PADOVERTARGET

admin