Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin benar-benar berkomitmen kuat membatasi ruang gerak penyebaran Pendemi Corona Covid 19 dan memberikan rasa aman bagi seluruh Masyarakat Musi Banyuasin,dengan memberlakukan aturan Work From Home bagi OPD di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Sesuai Instruksi Bapak Bupati Musi Banyuasin Bapak Dodi Reza Alex Noerdin untuk memberlakukan pembatasan jumlah pegawai yang datang ke kantor tidak berjumlah lebih dari 11 orang di masing-masing OPD. Untuk memastikan hal tersebut Beliau memberikan instruksi kepada Inspektorat Kab.Muba untuk melakukan sidak dan memastikan tiap OPD memiliki kepatuhan terhadap instruksi tersebut. "ada hal yang sangat penting yang menjadi prioritas utama kita sekarang adalah memastikan keselamatan masyarakat Musi Banyuasin dari bahaya Covid 19" Ujar Bupati Musi Banyuasin Bapak Dodi Reza Alex Noerdin.