Kepala Bidang Pengkajian dan Penerimaan Daerah bapak Frenky Yulius, ST melalui instruksi Kepala Badan BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin bapak Haryadi, SE., M.Si melakukan Kegiatan Koordinasi mengenai Addendum Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPPRD dan PT. POS (Persero). Kerjasama yang telah terjalin baik antara BPPRD dan PT. POS (Persero) kembali dilanjutkan agar memberikan kemudahan bagi Masyarakat Musi Banyuasin untuk membayar pajak di Kantor POS di Kawasan Musi Banyuasin.