Berita

  • Ditulis oleh admin
  • 2 tahun yang lalu

PEMBAHASAN PIUTANG PAJAK AIR TANAH

Bpprd Kab Muba mengadakan acara pembahasan Piutang pajak air tanah dan pengenaan PAT berdasarkan Permen ESDM no 20 tahun 2017 dan perbub Musi Banyuasin no 139 Tahun 2021 serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ)

Acara ini sendiri di pimping langsung Kepala Bpprd Kab Muba bapak Haryadi, SE., M.Si didampingi Sekretaris Bpprd Kab Muba bapak Ardiansyah, SE, MM.

Hadir Juga 10 Perusahaan yang dapat hadir dari 25 undangan yang diberikan antara lain Perusahaan Wana Potensi Guna, PT. Berkat Sawit Sukamaju, PT. Guthrie Pecconina Indonesia, PT. Jambi Merang dan SKK Migas.

"Kami sangat memahami keberatan dari perusahaan-perusahaan terhadap undang-undang yang ada tapi besar harapan kami agar bapak-bapak dan ibu-ibu yang hadir mampu menjelaskan perihal masalah ini kepada perusahaan tempat anda bekerja untuk mampu memahami dan bekerja sama demi kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin yang sama-sama kita cintai" Ujar Kepala Bpprd Kab Muba. Diharapakan dengan adanya diskusi semacam ini mampu memberikan solusi dan manfaat yang sebak-baiknya untuk Kabupaten Musi Banyuasin.

Beni Hernedi

Apriyadi Mahmud

Haryadi Karim

#MUBASADARPAJAKDAERAH2022

#PADOVERTARGET

admin